Breaking News

Oknum Pramusaji Mencari Keadilan Ke Mapolres Kepulauan Aru Atas Dugaan Fonis Dua Oknum Mantri

LINTASMALUKUNEWS,-Dua orang oknum mantri yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Aru resmi dipolisikan.

Keduanya dipolisikan R, seorang wanita yang berprofesi sebagai pramusaji di salah satu rumah minum dan karaoke di Kota Dobo.

Laporan tersebut dipicu dari hasil pemeriksaan HIV/AIDS kedua mantri yang memfonis R positif terjangkit HIV/AIDS.

R,merasa tidak puas dengan kinerja dua oknum tenaga medis itu yang memvonis langsung dirinya  positif HIV/AIDS tanpa melalui pemeriksaan laboratorium yang belakangan diketahui hasil bertolak belakang yaitu negatif/non reaktif.

Kepada awak media, Jumat 14/02-2025,bertempat di ruang Holl Rumah Minum/Karaoke Armada, R mengatakan,awalnya pada tahun  2024 dirinya mulai bekerja di Rumah Minum Karaoke Sejahtera milik Edy Birahi(EB)

Selang beberapa waktu kemudian, salah satu tenaga medis yang disapa Reno beserta rekannya mendatangi  tempat kerja R,beserta rekannya

“Lalu yang bersangkutan kemudian melakukan pengecekan anti bodi terhadap saya bersama satu teman lainnya, Dan dalam pengecekan anti Bodi untuk pertama kali, saya langsung di vonis oleh yang bersangkutan bahwa  saya dinyatakan positif  HIV/AIDS dengan angka garis ll,” ungkap R

Dengan adanya hasil tersebut , R mengaku merasa tidak yakin dengan hasil cek kesehatan tersebut,dan selang beberapa hari kemudian pasca pemeriksaan tersebut R lantas pulang Ke Daerah Asalnya di Kota Makasar.

Lanjutnya,selama saya di rumah/makasar bos Edi B, Pemilik Rumah Minum/Karaoke Sejahtera beberapa kali telepon untuk memanggil saya bahkan mengirim tiket pesawat untuk saya kembali bekerja tetapi saya tidak mau bahkan saya kembalikan uangnya ungkap R

Pada tanggal 3/02-2025 setelah saya kembali ke Dobo saya saya langsung ke tempat kerja yang baru yakni Rumah Minum/Karaoke Armada,pada tanggal 4/02-2025 saya kembali di periksa oleh oknum mantri(saya tidak tau namanya)dari Puskesmas Siwalima dan
hasilnya masih tetap sama, saya di Fonis mengidap HIV AIDS.

Dari Hasil Tes Anti Body tersebut, R merasa tidak puas sehingga yang bersangkutan memutuskan untuk pergi ke RSUD Cendrawasih Dobo untuk periksa darah secara diam diam di Laboratorium oleh dr. Ervina Lim, SP.PK. dan hasilnya Non Rektif.

Atas hasil tersebut, R mengaku benar-benar kaget atas hasil yang baru diperolehnya.

“Saya benar-benar merasa kaget dan heran, kok kenapa ada oknum mantri dalam  pengecekan anti bodi berbeda dan tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan laboratorium? Inikan aneh,pungkasnya

Menyikapi fakta yang telah diterimanya, R langsung mengadukan apa yang dialaminya ke Polres Kepulauan Aru.

“Saya pribadi pergi ke Polres Kepulauan Aru untuk mengadukan dua oknum mantri yaitu Reno dan rekannya. Dan mereka berdua harus memberikan klarifikasi untuk pulihkan nama baik saya dan cafe  tempat saya bekerja sekarang,”bebernya

Sementara itu, informasi yang diperoleh media ini, Polisi mengarahkan penyelesaian pengaduan R ini melalui proses mediasi dengan dua oknum mantri yang kabarnya bertugas di Puskesmas Siwalima Dobo.

Sekedar informasi, sesuai data yang diperoleh media ini, tercatat jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Kepulauan Aru mencapai 74 kasus.

Jumlah kasus terjangkit HIV/AIDS ini terhitung hingga akhir 2024 lalu.LMN01
© Copyright 2022 - LINTAS MALUKU NEWS