Tujuan utama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan perekonomian desa. BUMDes didirikan untuk mengelola potensi ekonomi desa, sumber daya alam, dan sumber daya manusia untuk memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat desa.
seperti halnya Bumdes Erlay yang ada di desa Kongan Benjina Kecamatan Aru Tengah Kabupaten Kepulauan Aru.
Sesuai hasil Investigasi awak media ini,terdapat banyak keluhan masyarakat desa Kongan Benjina bahkan ada yang mengeluh sembari bertanya-tanya perihal anggaran yang diduga sudah terealisasi pencairan 100 % di tahun 2024 kemarin, yang diperuntukan untuk Badan Usaha Milik Desa(Bumdes) dari Anggaran Dana Desa(ADD), ternyata fakta di lapangan tidak sesuai harapan.
Anggaran sekitar 200 juta lebih pada tahun 2024 lalu yang di peruntukan untuk Bumdes dalam mengelolah penyuplaian air bersih kepada masyarakat desa Kongan Benjina diduga telah disalah gunakan oleh kepala desa.
Pengakuan dari sejumlah oknum masyarakat dan tokoh masyarakat yang enggan nama namanya di publikasi kepada media ini mengatakan,anggaran untuk Bumdes tahun 2024 lalu sebesar 200 juta lebih dan sudah di realisasi seluruhnya."Namun dalam peng-
elolaan serta pembelian material (pipa,kran,serta kunci pipa) untuk Bumdes tidak dilakukan oleh pengurus Bumdes sebagai orang lapangan yang lebih paham.
tetapi semua dilakukan sepihak oleh kepala desa Hengky Fukar,
sehingga material-material tersebut banyak yang tidak sesuai(mubazir).
Hal senada juga disampaikan oleh anggota pengurus bumdes,kami tidak terlibat secara langsung dalam pembelian alat-alat keperluan bumdes,semua dilakukan oleh kepala Desa tanpa melibatkan kami,lebih mirisnya lagi total anggaran yang dikeluarkan pun tak ada bukti pembelanjaan.bebernya
Lebih lanjut ia mengatakan,patut dipertanyakan kenapa setiap belanja bahan bahan tidak di sertai dengan nota belanja.pungkasnya
Sementara Bendahara Bumdes
ketika di konfirmasi media perihal anggaran Bumdes dirinya menyatakan bahwa “beta(saya)seng(tidak) pernah
pegang uang tersebut,itu kades dorang yang ator”ungkapnya
Kepala Desa Benjina saat di konfirmasi dirinya enggan memberi komentar ketika ditanyai perihal anggaran bumdes,yang sudah di cairkan.
Olehnya itu Masyarakat Desa Kongan Benjina berharap agar pihak Kejaksaan bisa panggil dan periksa Kepala Desa Benjina agar hal ini bisa menjadi satu perhatian kedepannya,sehingga ADD/DD yang diberikan dapat dipergunakan semestinya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa Kongan Benjina,serta penyalurannya harus transparan.Ungkap oknum masyarakat.
LMN01
Social Header