Breaking News

Bupati Aru Minta Mentri Perikanan Batalkan Regulasi Bongkar Laut

Dobo,LINTASMALUKUNEWS,Bupati Kabupaten Kepulauan Aru,Timotius Kaidel minta agar Menteri Perikanan dan Kelautan segera membatalkan regulasi bongkar laut pasalnya regulasi tersebut diduga sangat berdampak langsung untuk Kabupaten Kepulauan Aru,ungkap Kaidel usai acara Penyerahan hewan Kurban pada 04/6-2025 bertempat di lapangan upacara Pemda Aru jln Pemda 1 Kelurahan Siwalima Kecamatan Pp Aru,Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku.

Bupati mengatakan regulasi bongkar laut tersebut sangat merugikan kami dari segi pendapatan pada hal lokasi tempat penangkapan ikan(Fising groun) itu ada di laut Aru,untuk itu perlu saya tegaskan bahwa Mentri Perikanan dan Kelautan untuk segera membatlkan regulasi tersebut.Ungkapnya

Kaidel juga mengatakan,bahwa tempat Fising groun itu ada di laut Aru tetapi kami pemerintah Daerah kabupaten kepulauan Aru tidak tau berapa banyak ikan,cumi,dan udang yang di ambil dari dalam laut tersebut untuk itu saya harapkan agar pemerintah Pusat juga bisa melihat kami di Daerah,apalagi Kabupaten Kepulauan Aru yang berada di Daerah 3TP(Tertinggal, Terluar, Terdepan, dan Perbatasan).

Lebih lanjut Kaidel berharap agar Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perikanan dan Kelautan untuk segera membatlkan Regulasi Bongkar Laut karena sangat merugikan kami di Daerah,lebih khusus di Aru pasalnya dari segi Retribusi kami sama sekali  tidak mendapat apa-apa harap Kaidel.LMN01

© Copyright 2022 - LINTAS MALUKU NEWS