Dobo,LINTASMALUKUNEWS,-Aksi demo damai yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Aru terkait eksploitasi perikanan di Laut Aru dan Arafura mendapat respons tegas dari Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel. Bupati mengatakan kegiatan tersebut sebagai perampokan kekayaan laut daerah bahkan dirinya sepakat dengan seruan masa aksi untuk menghentikan ekploitasi tersebut
Hal tersebut diketahui saat GMNI Cabang Aru dibawah pimpinan Beninditus Alatubir saat melaksanakan aksi demonstrasi di ruas Jalan Pemda 1 tepatnya di depan kantor bupati dan gedung DPRD Kepulauan Aru,pada Selasa 28/10-2025.
Dalam aksi tersebut terpantau Beninditus mengungkapkan bahwa tangkapan ikan menggunakan kapal trol yang sempat viral di media sosial sangat meresahkan masyarakat di Aru,pasalnya dengan enteng hasil laut digarap hingga terumbuk karang,bahkan lumpur ikut diangkat yang mengakibatkan laut kita jadi rusak.sehingga Kondisi inilah yang mendorong kami datang untuk menyampaikan penolakan tegas terhadap kegiatan perampo-
kan hasil laut tersebut,tegasnya
Masih menurut nya, penangkapan terbesar dari Laut Aru selama ini di titik WTP 817 menyumbangkan pendapatan yang sangat besar secara nasional, tapi hanya petinggi negara yang nikmati, lantas Kabupaten Kepulauan Aru hanya sebagai daerah termiskin,bahkan tertinggal
Lanjut Alatubir laut aru memberikan sumbangsih sangat besar bagi pendapatan Indonesia bahkan sebelum adanya surat edaran KKP pasca covid 19, dari sektor perikanan PAD Aru capai Rp. 30 miliar, kini turun menjadi Rp. 600 juta ketika surat edaran KKP itu dikeluarkan terkait dengan bongkar di laut.untuk itu, kehadiran kami di sini untuk menyampaikan kepada
Bupati dan DPRD untuk segera temui pemerintah pusat,dalam hal ini Mentri Perikanan Dirjen KKP, Lingkungan hidup dan lembaga lainnya untuk bahas permasalahan yang sementara terjadi,” beber Beny
Lebih lanjut Alatubir, menegaskan agar Bupati dan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru untuk segera menyuarakan pencabutan surat edaran KKP Nomor 83 Tahun 2022 terkait Pembongkaran ikan dilaut pasca Indonesia dilanda covid 19.
Harusnya setelah masa Covid 19 usai semestinya pemerintah Indonesia sudah harus mencabut peraturan tersebut sebab peraturan itu sangat berdampak terhadap ekonomi di daerah.Bayangkan kalau 1.500 kapal kalau bongkar di darat, maka dengan sendirinya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan bahkan masyarakat kecil pun turut
menikmati dari berbagai sektor, misal ojek Laut maupun ojek darat bahkan perputaran uang di daerah, ini juga akan lancar beber Alatubir
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel yang didampingi Kapolres Aru, AKBP. Albert Perwira Sihite dan Wakil Ketua DPRD Aru, Udin Belsigaway ketika menyambangi masa aksi GMNI mengatakan, apa yang kalian tuntut hari ini merupakan pergumulan panjang bagi kami pemerintahan hari ini.
Kalau kalian sampaikan ini adalah eksploitasi, bagi saya ini adalah sebuah perampokan hasil laut dan
ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas Kaidel.
Kata Timo,Kondisi ini kalau tidak diselesaikan, maka pemerintahan Saat dinyatakan gagal, karena masa depan masyarakat ini 99 persen dari laut dan akan terus berdampak kepada anak cucu kita nantinya.
Terkait regulasi penangkapan tekukur dan transitmen laut itu kita sudah suarakan, pak Gubernur sudah suara, DPR RI Sudah suarakan, dan pemerintah daerah sudah menyurati KKP dua kali, bahkan terakhir melalui dirjen budidaya, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan,” ungkap Timo
Lanjutnya,melalui jalur politik untuk ketemu Presiden pun sampai saat belum ada jadwalnya.Sehingga kami pun mengambil langkah konkrit dengan membentuk tim pencari fakta tentang regulasi penangkapan terukur. Ini merupakan jalan keluar jika melalui surat dan audance tidak bisa, karena menurut pak gubernur surat edaran itu sudah dicabut, namun praktek masih tetap jalan terus,” bebernya
Lebih lanjut Kaidel menjelaskan, sejak bulan Juni kemarin, pihaknya telah pantau laut Aru melalui citra satelit dan itu dibuat setiap bulan untuk melihat aktifitas kapal.
Selain itu ketika kunjungan Gubernur ke Dobo, beliau sendiri saksikan di pelabuhan perikanan belakang wamar, hanya satu atau dua kapal yang bongkar darat, yang menjadi pertanyaan 1.600 kapal itu ke mana? jika surat edaran itu sudah di cabut.
Sehingga Bupati mengatakan,tim pencari fakta bekerja sama dengan Greenfice guna mengumpulkan data, sehingga ketika data terkait laut Aru dan Afarufa dipaparkan dalam skala Internasional maka ini menjadi perhatian serius negara terhadap laut Aru.tutup Kaidel LMN01


Social Header