Pantauan Media LINTASMALUKUNEWS, bahwa kejadian Ambruknya teras depan pada bangunan yang di pakai oleh Prodi Hukum itu merupakan hal yang wajar saja pasalnya,kalau dilihat dari kondisi struktur bangunan tersebut maka pertama bangunannya sudah termakan usia(Sudah tua),yang ke dua bila dilihat dari struktur bangunan teras tersebut.sesuai hasil pantauan di lapangan,maka diduga kuat campurannya tidak terlalu tua sehingga mudah air merembes masuk ke dalam pori pori sehingga pada usia bangunan itu sudah tua tidak bisa bertahan lama.
Apalagi dengan ketebalan Dak yang diduga hanya sekitar 7-8 Cm dan Besi yang di gunakan untuk pengecoran pada lantai Dak tersebut diduga besi dengan Diameter 6 mm sehingga pada saat besi tersebut berkarat maka tidak sanggup menahan beban.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Edwin Nanlohy saat di hubungi awak media ini melalui Cat WathaAAP untuk menanyakan langkah yang akan diambil pasca runtuhnya teras depan bangunan itu dirinya mengatakan bahwa,saya harus minta petunjuk dari pak Bupati,pasalnya selama ini ada dana hibah dari Pemda ke PSDKU,jadi nanti saya laporkan dulu ungkap Kadis PU singkat


Social Header