Breaking News

Bupati Aru Saksikan Langsung Ritual Adat Molo Sabuang

Dobo LINTASMALUKUNEWS,-Ritwal Adat 
Molo Sabuang adalah salah satu Ritual adat masyarakat Aru dari sejak leluhur untuk memutuskan suatu kebenaran atas pertikaian atau permasalahan yang terjadi antar Desa di Aru.

Sengketa Tapal batas antara desa Karaway dan desa Dosinamalau Ahkirnya dapat diselesaikan dengan ritual Molo Sabuang Rabu 14/ 01/ 2026 pukul 13.00 WIT, bertempat di pelabuhan Rakyat Dobo Kelurahan Galaidubu Kecamatan Pulau-pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru kegiatan Penyelesaian adat antara Desa Karaway dan Desa Dosi diakibatkan karena telah terjadi konflik sosial sejak bulan November 2025

Ritual adat tersebut melibatkan pemangku Adat Ursia Urlima untuk dilakukan ritual adat “ MOLO SABUANG “ sebagai penentu akhir pihak yang benar diantara kedua Desa tersebut. 

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kepulauan Aru. Timotius Kaidel, Kapolres Kepulauan Aru, Akbp Albert Perwira Sihite, S.H.,S.I.K.,M.H, Danramil 1503-03/Dobo, Kapten Inf. H. Bakri Renhoat. Kasiintel Kejaksaan Negeri Dobo, Faisal Adhyaksa, SH. Ka Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Aru, Joel Gaite, Para anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Dewan adat Aru, Tonci Galanggoga, Tua-tua adat Desa Karawai, Dawan adat Ursia Urlima, Masyarakat Desa Karawai, Tamu undangan 

kegiatan diawali dengan Pembukaan oleh dewan adat Aru, Th Tonci Galangoga pihaknya mangatakan bahwa Proses penanaman tiang untuk Molo Sabuang dari Desa Karawai, pada intinya Hari ini kita saksikan pemasang tiang patok yang sudah di siapkan oleh Desa Karawai, dan perlu kita ketahui bahwa tiang ini tua-tua adat dari desa karawai sudah mendoakan dan menggumuli tiang tersebut sesuai kesepakatan yang sudah di tentukan pada saat rapat kemarin di aula polres Ursia Urlima Kata Galangoga

Di katakan Juga bahwa pada hari ini salah satu pihak tidak hadir yaitu desa Dosi sehingga acara adat molo Sabuang ini dilaksanakan oleh Desa Karawai saja. Namum perlu diketahui pemasangan tiang oleh perwakilan dari desa Karawai tetap di pasang dan di cabut kembali Sebagai simbol bahwa Desa Karawai memenuhi apa yang sudah disepakati bersama untuk melaksanakan nilai-nilai adat Molo Sebuang ,karena itu adalah tanda adat yang sakral.

Tapi bukan menyusahkan orang, bukan menyusahkan keluarga dari dosi, bukan menyusahkan keluarga dari Karawai ini tetapi merupakan tanda bukti bahwa sengketa yang merupakan permasalahan itulah untuk mencari tahu kebenarannya, Sehingga Molosebuang ini dari desa Karawai sendiri, duduk adat, lalu tentukan orang yang Molo sabuang dan mereka sendiri tentukan kayu yang disiapkan kata Galongoga.

Sementara Bupati Tomotius Kaidel dalam Arahanny mengatakan pada intinya Kami hadir Disni dalam rangka melakukan proses adat Molo Sabuang sabagai satu pengakuan adat kedua desa yang berselisih yang yang bagaimana sudah disepakati oleh kedua belah pihak yaitu dari Desa Dosi maupun dari Desa Karawai yang disaksikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Aru. Dan kita hadir disini untuk liat bersama bahwa ternyata kesepakatan itu dilanggar oleh Desa Dosi dan ini kita kembalikan kepada dewan adat Aru Ursia Urlima untuk memutuskan adat orang Aru untuk masalah ini untk siapa yang melanggar keputusan kita bersama dan Terimakasih semoga ini menjadi keputusan bersama kita sebagai saksi untuk kejadian hari ini.tegas kaidel.

Lebih lanjut Tanggapan Dewan adat Aru Ursia Urlima. Tonci Galangoga menjelaskan juga bahwa pada intinya juga bahwa Pelaksanaan Adat Molo buang sudah dilaksanakan pada siang ini tetapi kami tidak putuskan hari ini siapa yang memang dan siapa yang kalah karena tidak hadirnya salah satu pihak di hari ini yang sudah disepakati Untuk itu kami kembalikan kepada seluruh orang tua dan masyarakat aru secara umum dan secara khusus karawai dan dosi.

Agar seluruhnya harus memegang teguh nilai-nilai adat istiadat dan hukum adat aru yang diwariskan oleh leluhur pada kita generasi ini Karena nilai-nilai ini merupakan ikatan persaudaraan, Baik dari hari ini sampai generasi yang akan datang, baik dengan orang-orang sendiri, walaupun dengan semua Saudara dari berbagai daerah datang untuk kita sama-sama membangun negeri ini.

 Harapan saya agar Pak Bupati, Kesbangpol, maupun Forkopimda adalah penanggung jawab nilai-nilai adat istiadat dan hukum adat aru, untuk tetap pemerintah daerah maupun semua pihak melestarikan itu, agar generasi tetap pegang itu, karena adat itu adalah pemersatu LMN 01.
© Copyright 2022 - LINTAS MALUKU NEWS