Lintas Maluku,-Febry Palpialy Wartawan Mediator Maluku News.Com secara resmi telah melaporkan Kepala Desa Wasarily,Aleksius Damamanain pada Senin 27/11-2023 di Pospol Wetang atas kasus Pengacaman Pembunuhan terhadap dirinya yang terjadi pada Sabtu 25/11-2023.
Pengancaman tersebut berawal atas pemberitaan kasus dugaan korupsi dana DD sebesar Rp 160 juta oleh Kades Wasarily Aleksius Damamanain untuk pemasangan instalasi listrik dan meteran.
Kepala Desa Wasarily Kecamatan Wetang Kabupaten Maluku Barat daya Aleksius Damamanain, mengancam akan membunuh Wartawan Mediator Maluku news. com Biro MBD Febry Mares Palapialy,ungkap Febry melalui pesan WAAthsap yang di kirim kepada LINTAS MALUKU NEWS pada 26/11-2023.
Lanjutnya,Ancaman sang Kepala Desa'Wasarily itu disampaikannya secara terbuka di depan wartawan di Desa Wasarily Kecamatan Wetang Kabupaten Maluku Barat daya pada Sabtu 25/11/2023,bertempat di depan rumah tua Rom Kolai, pada pukul' 07.00 WIT,waktu setempat.beber Febry
Dikatakan,Kejadian tersebut terjadi pada saat Palpialy sedang bersama beberapa rekannya antara lain Yan Damamanain, ( wartawan) Krestian Paulus ( masyarakat) Philips Hayer ( masyarakat) sementara Minimum kopi,Kades dengan mengendarai sepeda motor Dinas milik Kepala Desa,wasarily,Aleksius Damamanain, sontak berhenti di depan gang yang sedang ditempati Wartawan Lantas menanyakan,apa salah saya sehingga dilakukan pemberitaan terkait penggunaan anggaran di desa Wasarily.
Selang beberapa menit kemudian, Aleksius Damamanain mendatangi rumah Sekretaris Desa,Melkysedek Tiotor yang kebetulan berdekatan dengan lokasi kejadian seraya membawakan istrinya dan anak anaknya bertujuan menitipkan di rumah Sekertaris Desa agar bisa memuluskan niatnya.
Mengetahui Rencana sang Kepala Desa', salah satu rekan wartawan, Jokro Tiotor lalu menghadang Kades seraya bertanya
ada apa sehingga Anda ( Kades) begitu berani bilang kalau Mau ambil parang dan memotong wartawan?tanya Jokro.
kalau kalian Tidak Ada dugaan makan uang desa untuk apa Mau pakai ancam wartawan? Tambah jokro.
Atas dasar tersebut Febry Mores Palpialy Resmi melaporkan Aleksius Damamanain ke POSPOL Wetang,Laporan Polisi Senin 27/11- 23 pukul' 08.00 WIT diterima Kapospol Wetang Serma Hendro Relmasira.
Karena keterbatasan computer dan penerangan listrik sehingga LP dan Pengambilan BAP dirujuk ke Polsek Tepa yang Rencana Selasa 28/11-2023 hari ini Tapi untuk sementara masih dilakukan Mediasi oleh Keluarga Kades ungkap Febry Palpialy.(LM.01)
Social Header