LINTAS MALUKU NEW,Berdasarkan Surat tertanggal 22 Mei 2024 Nomor:500.2.1/134.a/DPPKU-PM/V/2024,Perihal Pembagian Kuota Contener,yang di tandatangani oleh Kepala Dinas DISPERINDAGKOP dan UKM, NASRUN MAHASARI S.pd M.si yang di tujukan Kepada PT PELNI Cabang Surabaya,atas pengusulan dari Shipper Surabaya.
Kepada Media ini Kasubag Perencanaan ,Penyusunan Program, Keuangan dan Petugas Gerai Maritim Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Pulau Morotai,Refky Mirsad saat di hubungi pada 5/6-2024 melalui telephone selulernya mengatakan,Pertama tama saya perlu menceritakan kenapa sampai kami(PERINDAG)
mengeluarkan surat kepada PT PELNI Cabang surabaya untuk memfalidasi kontener untuk Consignee di Morotai sebagai pedoman?
Refky mengatakan bahwa di Morotai terjadi kegaduhan dimana para Consigne saling melapor karena ada yang mendapat kuota banyak ada yang mendapat sedikit dan kami juga mendapat masukan dari SHIPPER Surabaya yang mana mengatakan bahwa pak Refky kenapa, tidak minta saja jatah contener biar DISPRINDAG yang membagikan ungkap Refky.
Refky juga mengatakan bahwa dirinya juga menghubungi Teman - teman dikabupaten tetangga ( HALUT dan HALTIM ) untuk pertanyakan terkait hal ini.
Saya telah menghubungi pihak PT PELNI Cabang Surabaya untuk membagikan Contener dengan dalil bahwa kami lebih tahu bahwa di Daerah itu mana Consigne besar mana consignee kecil,jadi prinsipnya kami mengikuti arahan dari Shipper surabaya yang menyarankan bahwa pak di Halmahera Utara dan Kabupaten lain bisa mengatur jatah Contener kenapa di Morotai tidak bisa,maka saya berkoordinasi dengan Kepala Cabang PT PELNI Surabaya bahwa ini loh kita banyak CONSIGNE tetapi saya utamakan Consigne yang besar kita harus bagikan kuota, utamakan mereka dulu karena apa bila stok mereka itu kosong maka di Morotai itu akan kekurangan stok.sehingga kami membagikan kuota itu tetapi tidak menutup kemungkinan untuk semua akan dapat,jadi itu tujuan kami dalam hal ini PEMDA tidak bisa diam melihat kegaduan di lapangan,mendapat komplen dari Consignee akhirnya kami harus menindaklanjuti permasalahan tersebut sehingga kami menyurati ke PT PELNI Cabang surabaya untuk mengutamakan Para Consignee yang besar baru Consignee yang kecil.beber Refky
Refky juga mengatakan bahwa, surat yang di keluarkan oleh DISPERINDAGKOP dan UKM Morotai untuk pembagian Contener itu hanya bersifat pemberitahuan saja tetapi semua itu kami kembalikan ke pihak OPERATOR dalam hal ini PT PELNI Cabang Surabaya untuk memvalidasi Contener yang kami usulkan.
Ditanya soal 4 (Empat) Consigne yang di usulkan oleh DISPERINDAGKOP dan UKM tersebut apakah ada jaminan DISPARITAS Harga sembako akan terlaksana?Refky mengatakan di Morotai setiap bulan kami lakukan pemantauan dan lakukan perbandingan harga antara pelaku Tol Laut dengan yang tidak mengunakan Tol Laut,selain itu kami juga lakukan perbedaan harga dengan di Tobelo juga sehingga apabila terjadi perbedaan harga maka kami akan membuat laporan ke KEMENTRIAN PERDAGANGAN,sehingga kalau tidak ada perbedaan maka ijin mereka untuk menggunakan Tol Laut akan di Nonaktifkan,jadi setiap bulan itu tetap kami pantau baik itu stok barang maupun harga barang tegas Refky.
Terpisah,Kepala Operasi PT PELNI Cabang Surabaya Ahmad saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan Wathsap di nomor 0878-1033-xxxx terkait surat yang di kirim Oleh Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pulau Morotai hingga berita ini di Publikasih tidak ada respon balik.
Sementara ibu Vaya kemendag saat di hubungi melalui pesan WhatsApp 0812-8928-xxx tentang aturan terkait pembagian Counter/Teus oleh Disperindag dirinya tidak merespon hingga berita ini di publikasi.LMN 01
Social Header