Dobo, LINTASMALUKUNEWS,- Aparat Penegak Hukum(APH)diminta untuk menunjukkan taring mengungkap berbagai dugaan kasus Korupsi yang menyeret mantan Bupati dr Johan Gonga,
pasalnya sejak kepemimpinannya banyak masalah yang ia tinggalkan namun tidak tersentuh oleh hukum.Sehingga menjadi
pertanyaan publik,apakah APH yang lemah atau mantan Bupati dr Johan Gonga memang kebal terhadap Hukum.
Berdasarkan hasil Investigasi Media Online LINTAS MALUKU NEWS bahwa banyak sekali dugaan kasus yg terjadi saat Aru di pimpin oleh mantan Bupati dr Johan Gonga antara lain, dugaan penyalagunaan dana Hibah, penggunaan dana Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak sesuai peruntukannya dan di duga dana sesuai hitungan sebesar Rp.70 milyar, dana tunjangan guru (TPG dan TKG) tahun 2024 yang bersumber dari APBN dalam hal ini DAU dengan nilai sebesar Rp 9,4 milyar serta sejumlah Perjalanan dinas tahun 2024 yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp 76 milyar yang diduga pertanggung jawabnya fiktif alias manipulasi.
Menyikapi hal itu tokoh pemuda Aru, Hard Darakay SH meminta APH untuk reaktif dalam menyikapi berbagai dugaan kasus yang ditinggalkan oleh mantan Bupati Aru dr Johan Gonga.
Kami minta APH dalam hal ini penyidik kejaksaan Kepulauan Aru untuk mengusut tuntas berbagai persoalan dugaan korupsi yang di tinggalkan resim pemerintahan Johan Gonga sejak tahun 2018 hingga 2024 " Ungkap salah satu tokoh pemuda Aru Hard Darakay kepada Media ini Senin 15/9-2025 di kediamannya.
Menurutnya,tak hanya beberapa kasus tersebut yang menjadi atensi kejaksaan untuk melakukan penyelidikan, namun masih banyak kasus, baik proyek jalan mankrak Lingkar Wamar yang menelan anggran senilai Rp.15 milyar namun pekerjaan tak kunjung selesai.bahkan justru di usulkan lagi penambahan anggaran untuk peningkatan jalan tersebut oleh mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Aru MRP sebesar Rp.5 milyar,pembangunan proyek jalan Longsegment desa Apara-Mesiang yang menelan dana sebesar Rp.15 milyar yang hingga saat ini belum juga rampung.
Lebih lanjut kata Darakay kasus pembangunan proyek jalan penghubung antara Desa Jerol-Kecamatan Korpui dengan besaran anggaran mencapai Rp. 24 milyar yang mana sampai saat ini tidak di lanjutkan pekerjaannya. Selain itu pembangunan proyek jalan desa Samang-Wokam dengan anggaran Rp. 12 milyar yang pekerjaan diduga tidak sesuai spek, mengakibatkan jalan tersebut setelah habis di kerjakan tidak bisa digunakan oleh warga setempat lantaran aspalnya hancur.
Ada juga proyek jalan lingkar antara Desa Wokam-Kobamar yang menelan anggaran sebesar 18 milyar yang hingga saat ini tidak di kerjakan, selanjutnya pekerjaan proyek Jembatan Desa Jerol dengan total biaya sebesar Rp.15 milyar bersumber dari DAK Afirmasi tahun 2018 yang sampai saat ini hanya ada tumpukan tiang pancang dan semen yang sudah membantu serta matrial batu pecahan.
Ironisnya lagi, kata Darakay pekerjaan Proyek jembatan penghubung antara dusun Marbali-Kota Dobo yang di kerjakan oleh kontraktor atas nama Fajar Distro yang merupakan tim sukses Johan Gonga kala itu dengan besaran anggaran sebesar 8 milyar kini mangkrak, dan hingga saat ini kontraktornya belum juga di tahan alias melarikan diri.Selain kasus
-kasus tersebut, pemberian dana hibah sebesar 10 miliar per tahun oleh Pemkab Aru kepada PSDKU yang jumlah keseluruhan dana hibah hingga mencapai Rp. 82 Miliard dan tunggakan beasiswa mahasiswa yang anggarannya sebesar Rp. 42 M entah kemana aliran dana tetsebut.
Darakay pun menduga semua proyek pekerjaan pembangunan jalan di aru mangkrak akibat, ada oknum tertentu inisial YL yang menjadi makelar proyek dengan menjual proyek-proyek tersebut kepada kontraktor yang nota benenya hanya mementingkan uang dari pada kualitas pekerjaannya sehingga mengakibatkan pekerjaan proyek-proyek tetsebut mangkrak dimana pencairan 70% namun hasil pekerjaan di lapangan hanya 10%.
Olehnya terhadap berbagai dugaan kasus korupsi yang di tinggalkan resim pemerintahan Johan Gonga, Darakay berharap aparat penegak hukum baik penyidik kejaksaan maupun kepolisian lebih serius untuk mengusut tuntas kasus-kasus tersebut.
" Sebagai masyarakat Aru, Kami berharap agar aparat penegak hukum serius untuk mengusut tuntas berbagai dugaan kasus korupsi yang di tinggalkan resim pemerintahan Johan Gonga" Harap Darakay.LMN01
Social Header