AMBON,LINTASMALUKUNEWS,-Diduga Surat Keputusan Direktorat Jenderal (DIRJEN)Perdagangan Dalam Negeri tidak sesuai fakta di lapangan,bagaimana tidak,dari keterangan berbagai consignee yang sempat kami konfirmasi ternyata masih ada oknum Dinas DISPERINDAG yang di duga menggunakan kewenangan untuk memperkaya diri.salah satunya di Kabupaten Halmahera Tengah yaitu menghambat pengesahan pakta integritas karena consignee yang pakta integritas tidak di sahkan oleh DEPERINDAG karena diduga consignee menjual jenis barang yang sama dengan dua consignee yang diduga kuat milik kadis DEPERINDAG Halteng .
Saya,hingga saat ini belum bisa mengakses ke SI TOL LAUT karena Pakta Integritas belum di sahkan oleh KADIS DISPERINDAG pada hal semua persyaratan seperti Gudang,Toko,NPWP,
KTP,dan NIB sudah kami lengkapi ungkap Oknum consignee yang enggan namanya di publikasi pada Senin 4/05-2026 melalui pesan Whatsap.
Mirisnya kata dia,Kami di anaktirikan oleh oknum kadis dan apakah program TOL LAUT di canangkan untuk oligarki ataukah untuk oknum Kadis Deperindak menjadikan PROGRAM TOL LAUT untuk mencari nafkah ? setelah kami pelajari Keputusan DIRJEN Perdangan Nomor 41 Tahun 2018,terutama point yang menjelaskan tentang Pakta Integritas,
maka di situlah terdapat point point tertentu yang merupakan celah untuk oknom Kadis Disperindag menginterfensi, mengintimidasi serta memanfaatkan celah tersebut untuk keuntungan pribadi dan diduga memperkaya diri ungkapnya.
Terpisah,Wildan Fikri saat dikonfirmasi melalui chat Whatsap pada Senin 4/05-2026 menyampaikan,Terkait SK dirjen memang sedang kami evaluasi, dan memang akan direvisi. Jadi masukan masukan dari para pelaku usaha, sangat kami harapkan Karena itu kami butuh mengetahui permasalahan yang saudara sampaikan tadi Kami perlu berkomunikasi dengan para consignee tersebut Karena itu tolong sampaikan surat pengaduan tertulis dari para consignee yang jadi narasumber anda sebagai dasar kami menindaklanjuti ungkapnya
Lebih lanjut,Wildan minta tolong kerjasama yang baik untuk membantu Kementrian Perdagangan dalam mengevaluasi SK Dirjen.
Saya minta tolong kerjasamanya agar disampaikan kepada para consignee tersebut,sehingga kami dapat berkomunikasi guna mengumpulkan masukan untuk revisi peraturan dimaksud
Karena itu kami butuh masukan dari para pelaku usaha tersebut . Agar dapat kami diskusikan lebih lanjut Guna mendapatkan masukan utk perbaikan kebijakan kedepannya tutup Wildan.
Saat di tanya soal waktu revisi SK DIRJEN,Wildan Fikri mengatakan Waktunya tidak lama,selama identifikasi masalah dan pembahasan selesai dilakukan.LMN01


Social Header