Beat Adjas
LINTASMALUKUNEWS,-DOBO-Menyikapi kelangkaan minyak tanah di Desa desa lebih khusus di sembilan Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru,yang diduga langkah bahkan harga yang sudah tidak sesuai Harga EceranTertinggi(HET) se-hingga Pemda Aru diminta mengusulkan satu Agen resmi yang memiliki Armada untuk melayani Penyaluran Mitan.
Kongrel PERTAMINA PATRA NIAGA OKY Aditya kepada LINTASMALUKUNEWS,me-lalui pesan WatsAApnya belum lama ini mengatakan,Minyak Tanah (Mitan) disalurkan sesuai dengan kuota yang diberikan oleh BPH Migas, tahun 2025, hingga akhir April 2025 mitan sudah disalurkan untuk Kabupaten Kepulauan Aru sebesar 1990 KL atau sekitar 33% dari kuota,dan akan tetap disalurkan hingga akhir tahun 2025,jadi Rata-rata penyaluran harian periode 1 - 30 April 2025 sekitar 16 KL/hari untuk Kabupaten Kepulauan Aru.Adapun stok Mitan di Fuel Terminal Dobo masih dalam kondisi aman dengan ketahanan stok akumulatif selama 18 hari kedepan. Stok akan terus dijaga seiring dengan supply yang akan masuk secara berkala.Ungkap Aditya
Lebih lanjut ia mengatakan,"Pertamina menyalurkan Mitan melalui agen dan pangkalan resmi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan Pemerintah setempat dengan Surat Keputrusan,HET Mitan untuk Kabupaten Kepulauan Aru sebesar Rp. 4.000 – Rp. 6.000 per liter tergantung jarak lokasi-ungkapnya
Masih menurutnya Di Kabupaten Kepulauan Aru terdapat 2 agen sedangkan Pangkalan sebanyak 100 pangakalan.Pangkalan resmi Pertamina ditandai dengan Papan Nama Pangkalan yang berisi data dari pangkalan dimaksud dengan dasar berwarna hijau.Olehnya itu Masyarakat pengguna mitan dihimbau untuk membeli mitan di pangkalan resmi Pertamina,sebab Pertamina tidak bisa mengendalikan harga di pengecer karena pengecer bukan lembaga resmi Pertamina.harapnya
Ia menegaskan Jika ditemukan adanya pangkalan yang menjual di atas HET atau melakukan pelanggaran dalam proses penyaluran, maka Pertamina akan memberikan sanksi pembinaan terhadap pangkalan tersebut.Sanksi yang diberikan mulai dari sanksi adminisatrasi sampai pencabutan izin pangkalannya.pungkas
Dikatakan,Sebagai sub holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga tentunya akan terus berkomitmen memastikan kelancaran distribusi energi kepada masyarakat. “Bagi konsumen atau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait proses bisnis Pertamina Patra Niaga termasuk jika menemukan adanya kendala dan hambatan distribusi yang terjadi di lapangan, dapat disampaikan melalui contact Pertamina yaitu 135 atau melalui email ke pcc@pertamina.com atau melalui aplikasi MyPertamina
Terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Beat Adjas kepada media LINTASMALUKUNEWS pada 22/05-2025 di ruang kerjanya mengatakan,Untuk BBM Jenis Minyak Tanah(Mitan)di Aru tidak ada masalah.Tetapi,yang bermasalah itu di Desa desa yang berada di Sembilan Kecamatan "Diluar Kecamatan Pp Aru disana Mintan itu tidak sampai kalau adapun,harganya itu tidak sesuai HET(Harga Eceran Tertinggi)ungkap Adjas
Dikatakan,ada Dua Agen Mitan di Aru yang sebenarnya tugas dari Agen itu harus melakukan penyaluran sampai ke pangkalan yang ada di Kecamatan,namun yang terjadi sekarang adalah Agen hanya menyalurkan ke pangkalan Kecamatan yang ada di dalam kota Dobo,sehingga masyarakat di sembilan Kecamatan dan Desa Desa diluar kota Dobo tidak bisa mendapatkan Mintan, sesuai HET Beber Kadis Perindag.
Lebih lanjut Adjas mengatakan, Pemerintah Daerah telah menyurati Pertamina Wilayah Maluku di Ambon dalam menghadiri rapat yang akan di laksanakan di Dobo guna membicarakan permasalahan Bahan Bakar Minyak(BBM)-bukan hanya Mitan,tetapi Pertalite Bio solar dan lain lain.ungkapnya
Disinggung soal wacana Pemda meng-ambil alih penyaluran Mitan ke Kecamatan Adjas mengatakan itu nanti di bicarakan yang terpenting adalah tetap kita meng-acuh terhadap mekanisme yang di atur oleh Pertamina sebab Pemerintah Daerah tugasnya mengawasi sedangkan lembaga penyalur itu sudah di tetapkan oleh PERTAMINA,jadi Khusus untuk Mitan itu prosesnya dari Pertamina ke Agen dan dari Agen ke pangkalan dan pangkalan merupakan penyalur terakhir, sementara BBM diluar dari Mitan itu prosesnya dari Pertamina ke SPBU.
Ditanya soal pihak ketiga yang membantu untuk lakukan penyaluran Mitan ke Kecamatan Adjas mengatakan,di tahun kemarin(2024) ada pihak perorangan yang mengajukan diri,untuk menjadi Agen khusus untuk melayani Penyaluran ke Sembilan Kecamatan dan memiliki Armada(Kapal Pengangkut)kalau yang sekarang ini Agen tidak memiliki Armada sehingga Mitan tidak bisa disalurkan ke Kecamatan itu masalah utamanya sehingga kita menunggu keputusan dari Pertamina yang merupakan lembaga penyalur tutup Adjas.LMN01
Social Header