Breaking News

Wakil Bupati Aru melauncing Sistem Pelayanan Administrasi Penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik Melalui Aplikasi Elelim-Serve

Dobo,LINTASMALUKUNES,- Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Drs Mohamad Djumpa M.Si,dengan resmi melauncing Sistem Pelayanan Administrasi  Penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik Melalui Aplikasi Elelim-Serve 
pada Selasa 2 Desember 2025 bertempat di lantai 2 Kantor BPKAD Kelurahan Siwalima Kecamatan Pp Aru Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku 

Hal ini sebagai langkah percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah Daerah.Peluncuran inovasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat di Kepulauan Aru.

Pantauan media ini turut hadiri dalam kegiatan tersebut,Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Drs Mohammad Djumpa M.si yang di dampingi oleh Johan Karam,Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Silvana Loy,
Pimpinan OPD para Camat dan 
Lurah 

Sambutan Bupati Kabupaten Kepulauan yang di bacakan oleh Wakil Bupati menyampaikan,bahwa hadirnya pelayanan administrasi digital merupakan komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengurus berbagai layanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah, sehingga mengurangi antrian dan mempercepat proses penyelesaian dokumen.

Pelayanan berbasis elektronik tersebut mencakup beberapa layanan utama, mulai dari permohonan surat-surat administrasi, pengajuan perizinan, hingga layanan informasi publik. Pemerintah daerah berharap inovasi ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas birokrasi di Kabupaten Kepulauan Aru.

Pada kesempatan tersebut Djumpa mengungkapkan, di tengah meningkatnya berbagai isu serta tantangan dinamika perubahan saat ini, optimalisasi pelayanan pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi informasi telah menjadi suatu keharusan bagi pengelolaan dunia birokrasi. Hal ini relevan dengan visi pemerintah daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029, pada misi ke4 yakni mendorong adaptasi teknologi untuk pondasi transformasi tata Kelola pemerintahan yang professional, inovatif, bersih dan melayani diberbagai urusan pemerintahan.

Ia juga menambahkan bahwa pelayanan administrasi penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik melalui Aplikasi Elelim Serve merupakan bagian dari transformasi penyelenggaraan System Pemerintahan Berbasis Elektronik yang diharapkan memberi kontribusi nyata terhadap kualita pelayanan publik, dengan beberapa manfaat seperti :

1.Efisiensi dan efektifitas : Organisasi Perangkat Daerah dan Unit Kerja dapat menghemat waktu dan biaya dalam pemrosesan naskah dinas. Dengan mengakses sistem secara online, maka proses pengajuan, verifikasi, persetujuan, otentikasi dan penomoran serta pengunduhan naskah dinas dapat dilakukan secara elektronik. Sebuah langkah konkrit yang turut menjawab tantangan efisiensi yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.

2.Transparansi : Setiap proses administrasi naskah dinas masuk maupun keluar melalui sistem dapat dipantau secara real-time, sehingga meminimalisir | potensi penyimpangan, mal-administrasi dan potensi penyimpangan lainnya.

3. Aksesibilitas : Pelayanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja, selama tersedia koneksi internet.

Kondisi ini tentu sangat memudahkan perangkat daerah/unit kerja dan unsur pimpinan selaku pejabat otentikator untuk tetap dapat melakukan pengajuan, verifikasi, persetujuan dan penandatangan serta pemomoran naskah tanpa dibatasi ruang dan waktu.

4. Akuntabilitas : Setiap naskah dinas yang dihasilkan melalui sistem teregister dan tersimpan secara arsip elektronik, sehingga memudahkan proses penelusuran, evaluasi dan pertanggungjawabannya.

Olehnya Langkah terobosan ini kata Djumpa bukan akhir dari usaha pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi akan terus mendorong organisasi perangkat daerah/unit kerja, pejabat dan aparatur sipil negara untuk menghasilkan gagasan dan ide-ide kreatif dalam rangka perbaikan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

“Kepada seluruh pimpinan OPD/Unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, saya harapkan dapat memanfaatkan sistem ini dengan baik, mengoordinasikan kebutuhan infrastruktur pendukung dan staf pelaksana dalam menjamin efektifitas penggunaan system ini. Jadikan sistem ini sebagai alat untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme kita sebagai pelayan masyarakat”.

Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan berkontribusi dalam mewujudkan inovasi ini,Peluncuran sistem pelayanan administrasi berbasis elektronik ini merupakan langkah maju yang sangat penting dalam upaya Pemerintah Daerah untuk kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Aru.

Akhirnya, dengan senantiasa memohon petunjuk Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini Selasa, Tanggal 02 Desember 2025 atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, saya Bupati Kepulauan Aru secara resmi melauncing Sistem Pelayanan Administrasi - Penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik Melalui Aplikasi Elelim-Serve di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati kita semua dalam melaksanakan pengabdian bagi daerah tercinta ini. Sekian dan terimakasih LMN01


© Copyright 2022 - LINTAS MALUKU NEWS