Pantauan LINTASMALUKUNEWS,-di lokasi Pemakaman Umum tersebut ada terbagi atas tiga bahagian yakni TPU untuk Kristen Protestan, Kristen Katolik dan Muslim sementara Untuk luas lahan yang di sediakan pemerintah Daerah yakni 8.328 M2 dengan Sertifikat Tanah Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru,Nomor Sertifikat 25.10.01.11.1.00003.LMN01
Bupati Didampingi Wakil Bupati Pantau Penggusuran Lokasi TPU
Dobo, LINTASMALUKUNEWS,-Pemakaman Umum(TPU) bagi umat muslim di kota Dobo kabupaten Kepulauan Aru, terpantau sudah penuh,sehingga untuk menjaga kemungkinan agar jangan ada pemakaman di halaman rumah sehingga pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan berinisyatif untuk menyediakan lahan di Km 7 untuk menggantikan lahan yang sudah penuh
Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Timotius Kaidel di dampingi Wakil Bupati Drs Mohammad Djumpa Msi,Kepala Dinas PUPR Edwin Nanlohy,Kepala Dinas INFOKOM Arman Walay,serta Kabid Aset Daerah Gusty Kaidel tinjau penggusuran Lokasi Pemakaman bagi Umat Muslim yang beralamat di Km 7 Kecamatan Pp Aru Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku pada Selasa 13/01-2026.


Social Header