Breaking News

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Diduga Acuh Dengan Pengusulan PEMDA Aru Soal Penambahan Agen Mintan


         Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Aru 

DOBO,LINTASMALUKUNEWS,-Pertamina Patra Niaga Regional 8 Papua Maluku,
di
duga acuh dengan pengusulan penamba-
han Agen Minyak Tanah untuk melayani Sembilan Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru,bagaimana tidak,sesuai informasi yang di himpun redaksi Media Online LINTAS MALUKU NEWS bahwa pengusulan penambahan Satu Agen Minyak Tanah telah di usulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dari tahun 2025 namun hingga Medio Juli 2026 usulan tersebut bagaikan buang garam ke laut.

Dari hasil Investigasi,diketahui bahwa untuk sembilan Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru,stok minyak Tanah tidak pernah terpenuhi pasalnya minyak tanah yang di salurkan oleh agen ke pangkalan perwakilan di kota Dobo tidak sampai ke kecamatan tujuan karena terkendala transportasi laut,apalagi pada musim gelombang.

Menanggapi Kelangkaan pasokan Minyak Tanah di berbagai Desa  dalam Kabupaten Kepulauan Aru, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan(DIPERINDAG)ARU Beat Atjas belum lama ini di ruang kerjanya menyampaikan, Penambahan Agen di Kabupaten Kepulauan Aru itu sangat di Butuhkan dan hal tersebut sudah kita usulkan untuk penambahan Agen khusus minyak tanah dan itu harus, untuk melayani sembilan kecamatan di luar Kecamatan Pp Aru.ungkap Kadis Perindag belum lama ini bertempat di Ruang kerjanya di Jln Pemda II Kelurahan Siwalima Kecamatan Pp Aru Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku.

Lebih lanjut Atjas mengatakan,terkait
Bahan Bakar Minyak Tanah ini kita sudah rapat bersama, dengan Bupati Aru,Kepala Depot Pertamina Dobo dan Pertamina Wilayah Maluku di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Aru,untuk pengusulan penambahan satu Agen Mintan agar dapat melayani di Sembilan
(9) Kecamatan, pasalnya sesuai realita di lapangan tidak ada minyak Tanah yang sampai ke Kecamatan bahkan ke desa desa dan kalau adapun harganya sudah tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi(HET).beber Atjas.

Untuk itu perlu saya tegaskan bahwa BPH MIGAS dan PT Pertamina Patra Niaga Regional 8 Papua Maluku untuk segera menyikapi Pengusulan penambahan Agen Mintan untuk kami di Kabupaten Kepulauan Aru.tegasnya.

Terpisah Oknum Pemuda yang enggan namanya di publikasi kepada media ini mengatakan,kami di kecamatan Aru selatan,tidak pernah mendapat jatah minyak tanah,kalaupun ada kita beli per botol bukan perliter karena di sana bukan pengusaha yang jual tetapi kita orang kampung(Desa) yang menjual.Bebernya

Dia menjelaskan yang namanya pangkalan minyak tanah di kampung kami itu tidak ada kalau mau dapat kita beli di kota Dobo harga/Liter itu Rp 4000 baru kita bawah ke kampung kalau berharap di kampung maka kita tidak akan bisa melihat yang namanya minyak Tanah tutupnya dengan nada kesal.LMN.01

© Copyright 2022 - LINTAS MALUKU NEWS