Breaking News

Lantik 239 PPPK Paruh Waktu, Bupati Aru Ancam Tindak Disiplin Guru yang Betah di Dobo

DOBO,LINTASMALUKUNEWS.COM Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 239 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2026, Senin (29/09/2026) di Dobo.

Ratusan PPPK tersebut merupakan hasil penataan tenaga non-ASN tahun 2024 yang terdiri dari 224 tenaga guru dan 15 tenaga kesehatan. Penyerahan SK pengangkatan dilakukan secara simbolis sebelum prosesi pengambilan sumpah.

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Aru menegaskan bahwa status PPPK bukan sekadar untuk mengisi waktu luang atau mencari nafkah, melainkan amanah yang harus diemban dengan integritas dan disiplin tinggi sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Bupati menyoroti persoalan disiplin yang selama ini menjadi catatan. Ia bahkan memberikan apresiasi kepada guru non-ASN yang selama ini 90 persen justru paling rajin dan paling banyak ditemui di lapangan saat kunjungan ke kampung-kampung.

"Pengalaman yang sekarang kita hadapi, yang paling rajin itu kalau turun kunjungan di kampung adalah guru-guru non-ASN ini. Saya ucapkan terima kasih," tegas Bupati.

Namun, Bupati mengingatkan agar setelah dilantik, pola lama tidak terulang kembali. Ia memastikan akan membentuk tim khusus untuk penegakan disiplin.

Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, Bupati menginstruksikan 5 poin penting:

*1. Wajib Kembali ke Tempat Tugas:* Seluruh PPPK yang bertugas di kecamatan dan desa diminta segera kembali dari Dobo dan tidak lagi bertahan di ibu kota kabupaten. Penegakan disiplin akan segera dilakukan.
*2. Tingkatkan Kompetensi:* Bekerja maksimal sesuai tupoksi untuk melayani masyarakat.
*3. Jaga Kode Etik ASN:* Tidak mengkonsumsi alkohol, narkoba, tidak terlibat prostitusi, seks bebas, perjudian, serta menghindari KKN.
*4. Hindari Politik Praktis:* Hilangkan paham yang memecah belah persatuan. Daerah dan pemerintahan ini milik bersama.
*5. Pola Hidup Bersih dan Sehat:* Menjadi contoh di lingkungan kantor dan masyarakat.

Bupati berharap dengan peningkatan disiplin dan kinerja, pemerintah pusat dapat melihat dan meningkatkan status mereka dari paruh waktu menjadi penuh waktu di masa mendatang, sehingga gaji pun bisa penuh.

"Jangan hari ini sudah dilantik lalu besok polanya sama lagi. Mudah-mudahan lebih ditingkatkan, supaya besok menjadi penuh waktu, gajinya bisa penuh juga, jangan setengah-setengah," pungkasnya.LMN01



© Copyright 2022 - LINTAS MALUKU NEWS