DOBO,LINTASMALUKUNEWS,- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Pieter Jan Lessy angkat bicara meluruskan isu warga binaan yang keluar masuk Lapas tanpa pengawalan dan dugaan bebasnya penggunaan handphone (HP) di dalam Lapas. Ia menegaskan semua ada prosedur ketat dan pihaknya justru menyediakan wartel gratis untuk warga binaan.
Hal tersebut diungkapkan Kalapas Dobo, Pieter Jan Lessy kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2026). Ia didampingi Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) Lapas Kelas III Dobo, Richardo R. Talaud.
Kalapas menjelaskan ada perbedaan perlakuan antara tahanan dan narapidana. Untuk tahanan, yang berwenang mengeluarkan adalah pihak yang melakukan penahanan yakni Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kalau tahanan itu, nanti pihak yang menahan yang kasih keluar. Yang kita bisa kasih keluar itu, kita yang sudah ada pembinaan dan sudah berkekuatan hukum tetap," jelas Lessy.
Untuk narapidana yang perlu keluar Lapas, wajib melalui prosedur sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), kecuali dalam kondisi emergensi.
"Jadi kalau untuk yang keluar itu ada prosedurnya. Kalau tidak emergensi, kita harus sidang TPP. Mereka bikin pengajuan, kita sidang TPP. Kalau itu disetujui oleh tim TPP, baru kembali ke saya sebagai Kalapas, kita setujui. Baru kita bikin surat perintah pengawalan dan menentukan orang yang mengawal," terang Kalapas.
Ia membantah isu yang menyebutkan warga binaan keluar sendirian tanpa pengawasan petugas.
"Jadi semua orang yang keluar dari sini tidak serta-merta. Memang kadang-kadang di lapangan itu ada kejanggalan, ada yang bilang oh katanya dia sendiri. Tapi sebenarnya itu ada pengawalan. Dan untuk Lapas Dobo itu kalau orang keluar, pasti ada pengawalan," tegasnya.
Terkait isu penggunaan HP, Kalapas menjelaskan Lapas Dobo melarang keras kepemilikan HP di dalam blok hunian. Sebagai solusi agar warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga, pihaknya menyediakan layanan wartel khusus yang gratis tanpa dipungut biaya.
"Untuk penggunaan HP di Lapas, kita kasih kesempatan dong pakai HP gratis, maksudnya di wartel itu gratis tanpa bayar," ujarnya.
Kebijakan wartel gratis diambil dengan pertimbangan ekonomi warga binaan yang sebagian besar terbatas dan demi menjaga stabilitas keamanan Lapas.
"Jadi maksudnya kita lihat tingkat ekonomi orang di sini juga, terlalu banyak yang kalau kita paksakan untuk warga binaan harus bayar untuk hubungi keluarga, kalau tidak ada uang terpaksa bisa bikin hal yang nantinya merusak kondisi Lapas, keamanan Lapas. Lebih baik kita kasih saja," ungkapnya.
"Jadi bukan serta-merta kita batasi HP, di dalam tidak boleh ada HP, lalu kita tidak sediakan wadah untuk mereka. Pasti kita sediakan wadah untuk mereka," sambungnya.
Saat ini Lapas Kelas III Dobo dihuni sebanyak 61 warga binaan.
Di akhir wawancara, Kalapas berharap ada campur tangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru untuk membantu penyediaan lahan baru untuk pembangunan Lapas yang lebih layak dan representatif.
"Katong punya Lapas ini kan sudah sangat tua dan tidak layak lagi. Olehnya, kita berharap Pemda bisa bantu Katong agar menyediakan lahan agar kami bisa membangun Lapas yang layak bagi warga binaan yang ada di Lapas Dobo ini," tandasnya.LMN 01


Social Header