PT PELNI (Persero) Cabang Dobo memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa Kepala PT PELNI (Persero) Cabang Dobo dinilai tidak serius dalam melakukan koordinasi terkait pengadaan tangga gangway beratap di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo.
PT PELNI (Persero) Cabang Dobo menghormati perhatian dan masukan masyarakat terhadap peningkatan fasilitas pelayanan penumpang, khususnya aspek keselamatan dan kenyamanan saat proses embarkasi dan debarkasi. Namun demikian, perlu diluruskan bahwa penyediaan fasilitas darat di area pelabuhan tidak seluruhnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab PT PELNI (Persero) Cabang Dobo.
*Tangga Darat Merupakan Bagian dari Fasilitas Pelabuhan*
Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut, fasilitas pelabuhan mencakup fasilitas pokok dan fasilitas penunjang di wilayah daratan maupun perairan. Dalam ketentuan tersebut, pembangunan dan penyediaan fasilitas pelabuhan merupakan bagian dari penyelenggaraan dan pengelolaan pelabuhan sesuai dengan status, fungsi, serta kewenangan penyelenggara pelabuhan.
PM 51 Tahun 2015 juga mengatur bahwa pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial, pembangunan fasilitas pelabuhan dilaksanakan sesuai pembagian tugas antar pihak Pengelola Pelabuhan.
Dengan demikian, tangga darat/gangway yang merupakan fasilitas akses dari sisi darat menuju kapal pada area pelabuhan tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai fasilitas yang menjadi tanggung jawab pengadaan PT PELNI (Persero) Cabang Dobo.
*PT PELNI Cabang Dobo Telah Melakukan Upaya*
Meskipun penyediaan fasilitas tersebut bukan sepenuhnya menjadi kewenangan Cabang Dobo, PT PELNI (Persero) Cabang Dobo tidak tinggal diam dan tetap menjalankan fungsi koordinasi serta menyampaikan kebutuhan fasilitas yang diperlukan untuk mendukung keselamatan dan kelancaran pelayanan penumpang.
"Posisi PT Pelni dalam aturan PM no 51 tahun 2015 sebenarnya adalah sebagai pengguna jasa. Namun kami juga tidak menutup mata kenyamanan penumpang terutama dalam proses embarkasi debarkasi, dimana tahun 2025 kemarin kami mengadakan tangga darat model lurus dengan mempertimbangkan kondisi lapangan di Pelabuhan Dobo yang berangin untuk mendukung fasilitas keberangkatan penumpang," ujar Kepala PT PELNI Cabang Dobo.
"Adapun untuk usulan tangga darat gangway beratap, kami terima dengan baik dan tentunya untuk proses pengadaannya ada mekanisme yang harus dipenuhi. Saat ini kami telah memenuhi syarat administratif berupa justifikasi dan surat dari pengelola pelabuhan yang telah kami teruskan. Tentunya proses ini tidak bisa berlangsung secara instant karena ada hal-hal lain yang harus dipenuhi sesuai dengan koridor aturan yang berlaku di perusahaan," tambahnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa, Cabang Dobo telah:
1. Melakukan pemeliharaan terhadap tangga darat existing yang selama ini digunakan dalam proses embarkasi dan debarkasi penumpang guna memastikan fasilitas yang tersedia tetap dapat digunakan secara layak dan aman.
2. Menyampaikan Nota Dinas permintaan penyediaan tangga gangway beratap sebagai usulan kebutuhan fasilitas penunjang pelayanan penumpang kepada pihak terkait di lingkungan PT PELNI (Persero).
3. Melakukan koordinasi secara berjenjang terkait kebutuhan fasilitas tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan, khususnya dalam menghadapi kondisi cuaca dan potensi peningkatan jumlah penumpang pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.
4. Terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo agar proses embarkasi dan debarkasi dapat berlangsung dengan memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, ketertiban dan kenyamanan penumpang.
*Komitmen Pelayanan*
PT PELNI (Persero) Cabang Dobo menghargai setiap kritik, saran dan perhatian masyarakat terhadap pelayanan transportasi laut di Kabupaten Kepulauan Aru.
Masukan masyarakat justru menjadi bagian penting dalam upaya PELNI untuk terus melakukan perbaikan pelayanan. Cabang Dobo berkomitmen untuk tetap melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan menyampaikan kebutuhan peningkatan fasilitas kepada manajemen PT PELNI (Persero) sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku.
PT PELNI (Persero) Cabang Dobo juga mengimbau masyarakat dan pengguna jasa untuk memperoleh informasi mengenai pelayanan dan fasilitas pelabuhan melalui sumber resmi serta tidak ragu menyampaikan masukan melalui saluran komunikasi yang tersedia.
*LMN01*


Social Header