Lintas Maluku,Dobo KPUD Aru Gelar Pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu serempak tahun 2024 sebanyak 2028 lembar surat suara didepan kantor KPUD Kabupaten Kepulauan Aru pada sore tadi Selasa 13/02-2024 pukul 17.10 wit
Turut hadir dalam acara Pemusnahan tersebut:
Dir Krimsus Polda Maluku Kombes pol Andri Iskandar S.I.K, M.H,
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Mochamad Novel, SH, MH,
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai S.I.K, M.H,
Waka Polres Kepulauan Aru Kompol Yamy Reawaruw,Sekretaris Bawaslu Provinsi Maluku Stevy Melay,Sekretaris Bawaslu Kepulauan Aru Fredi Sogalrey, Plt. Sekretaris KPU Kepulauan Aru Paulina Talutu,Komisioner Bawaslu Kepulauan Aru Novita Ohiulun,Staf Bawaslu Kepulauan Aru,Staf KPU Kepulauan Aru,dan Satuan Polres Kepulauan Aru.
Penandatanganan berita Acara pemusnahan oleh Bawaslu Kepulauan Aru Novita Ohoiulun,KPUD Kepulauan Aru Paulina Talutu dan Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai S.I.K, M.H,
usai penandatangan dilanjutkan dengan Pembakaran/pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu serempak tahun 2024 sebanyak 2028 lembar di depan Kantor KPUD Aru.
Berikut Rincian Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024 yang dimusnahkan diantaranya:
1.Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 430 Lembar
2.Surat Suara Pemilu Anggota DPR sebanyak 77 Lembar
3.Surat Suara Pemilu Anggota DPD sebanyak 201 Lembar
4.Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi sebanyak 1082 Lembar
5.Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten sebanyak 238 Lembar.LMN 01
Social Header