Lintas Maluku News,-Dobo Berdasar informasi yang dihimpun media ini pada 17/03-2024 melalui pesan WhatsAAP dari oknum masyarakat yang enggan namanya dipublikasi mengatakan bahwa,ada 73 Kepala Keluarga(KK)masyarakat desa Marlasi Kecamatan Aru Utara Kabupaten Kepulauan Aru yang hingga berita ini di Publikasi belum mendapat bantuan langsung tunai(BLT)
Corona Virus Disease(COVID)19.
Dikatakan,ada Tiga(3)tahap yakni tahap 2,3 dan 4 atau 9 bulan pada tahun 2023 asal dana, Dana Desa(DD) dengan jumlah total dana sebesar Rp.197.100,000. Dengan rincian sebagai berikut:1bulan,per Kepala Keluarga Rp 300,000 x 73 KK x 9 bulan total =Rp 197.100000.
Lanjutnya bukan hanya dana BLT DD Covid 19 tahun 2023 saja tetapi gaji Staf dan Kaur Desa Marlasi tahun 2023 juga belum di bayar,ini daftar Rincian gaji yang belum terbayar pada tahun 2023 sebagai berikut:
-Sekertaris Desa Marlasi,Sofian Watafuan,tunggakan gaji 4 bulan,gaji Pokok/bulan Rp 2.500.000 + tunjangan Rp 350.000 Total=Rp 11.400.000.
-Kaur Umum, Andarias Waitaby,tunggakan gaji 4 bulan Gaji Pokok/bulan,Rp 2000.000 + tunjangan Rp 250.000 total=9000.000.
-Kaur Pemerintahan A.Waitaby tunggakan gaji 4 bulan,gaji pokok/bulan Rp 2000.000+tunjangan Rp 250.000 total=9000.000
-Kaur Pembangunan W.Watafuhan tunggakan gaji 4 bulan,gaji pokok/bulan Rp 2000.000+tunjangan Rp 250.000 total=9000.000
-Kaur Kesra R.Belsigaway tunggakan gaji 4 bulan gaji pokok/ bulan Rp 2000.000+tunjangan Rp 250.000 total=Rp 9000.000
-Kaur Trantib tunggakan gaji 4 bulan, gaji pokok/bulan Rp 2000.000 tunjangan Rp 250.000 total=9000.000
-Kaur Keuangan T.Wamir,
tunggakan gaji 4 bulan,gaji pokok/bulan Rp 2000.000+ tunjangan Rp
250.000 total =9000.000.
-Ketua BPD Honi Waitaby tunggakan gaji 5 bulan,gaji pokok/bulan Rp 1.800.000 total Rp 9000.000.
-Wakil Ketua BPD Kristomas Wamir,tunggakan gaji 5 bulan,gaji pokok/bulan Rp 1.400.000 total Rp 7000.000
-Sekertaris BPD Naema Letlora tunggakan gaji 5 bulan gaji pokok/bulan Rp 1000.000 total 5000.000.
-Anggota BPD Rolly Watafuhan tunggakan gaji 4 bulan gaji pokok/bulan 900.000 total Rp 3.600.000,
-Anggota BPD K.Garjalay tunggakan gaji 4 bulan gaji pokok/bulan Rp 900.000 total Rp 3.600.000.
-Anggota BPD S.Mahwil tunggakan 4 bulan, gaji pokok Rp 900.000 total 3.600.000
-Kader Linmas Markus Waitaby tunggakan 7 bulan gaji pokok Rp 400.000 total Rp 2.800.000.
-Kader Linmas Martinus Waitaby tunggakan 7 bulan,gaji pokok/bulan Rp 400.000 total Rp 2.800.000.
-Kader Linmas Makson Wamir tunggakan 7 bulan, gaji pokok/ bulan Rp 400.000 total Rp 2.800.000
-Kader Linmas Elisa Waitaby tunggakan 7 bulan, gaji pokok/bulan Rp 400.000 total Rp 2.800.000.
-Kerohanian Nurjana Hadrat tunggakan 1 bulan,gaji pokok/bulan Rp 400.000 total Rp 400.000
-Guru Paud F.Mahwil tunggakan 1 bulan,gaji pokok/bulan Rp 400.000 total 400.000.
-Guru Paud M.Letlora gaji pokok/bulan Rp 400.000,panjar Rp 200.000 sisa gaji Rp 200.000.
-Pos Yandu,Lorina Mahwil tunggakan 1.1/2 bulan,gaji pokok/bulan Rp 400.000 total Rp 600.000
-Penjaga Air tunggakan 1 bulan gaji pokok/ bulan Rp 400.000 total 400.000.
Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa(KPMD)masing masing;
-S.Wamir tunggakan 7 bulan gaji,gaji Pokok Rp 500,000 total=Rp 3.500.000
-K.Wamona tunggakan 7 bulan gaji,gaji pokok Rp 500.000 total=Rp3.500.000
-Albertus Waitaby tunggakan 7 bulan gaji,gaji pokok Rp 500.000 total=Rp 3.500.000
-Sale Matiwil tunggakan 7 bulan gaji,gaji Pokok Rp 500.000 total =Rp 3.500.000
-R Watafuan tunggakan 7 bulan gaji, gaji pokok Rp 500.000 total=Rp 3.500.000
-S Belsigaway tunggakan 7 bulan gaji, gaji pokok Rp 500.000 total=Rp 3.500.000
Dari hasil rincian tersebut diatas maka di duga Kepala Desa(Kades) Marlasi Fransiskus Wamir telah menyelewengkan dana sebesar Rp 332.100.000 yang terdiri dari Dana BLT COVID 19 TAHUN 2023 tahap 2,3 dan 4 sebesar Rp 197.100.000 + tunggakan gaji Staf dan Kaur Desa Marlasi tahun 2023 sebesar Rp 135.000.000 maka jumlah total sebesar Rp 332.100.0000.
Nara sumber juga menambahkan bahwa selama penerimaan upah/gaji Kades tidak pernah menyodorkan daftar gaji untuk di tanda tangani,olehnya itu saya minta agar Kepala Kejaksaan Negeri Dobo untuk Segera panggil dan periksa Kades Marlasi, Fransiskus Wamir,karena diduga telah menyalah gunakan dana Desa (DD) Tahun anggaran 2023,tegasnya.LMN(01)
Social Header